KAMPUS

PROFIL
Nama : Universitas Muhammadiyah Cirebon

Status : Terakreditasi BAN-PT No : 319/SK/BAN-PT/Akred/PT/VIII/2014 dengan Nilai 248 Peringkat C (Cukup)
Universitas Muhammadiyah Cirebon ( UMC ) menyelenggarakan program belajar dengan Sistem Kredit Semester, ditempuh selama 8 semester. Pembelajaran dilaksanakan melalui tatap muka, tugas terstruktur, tugas mandiri, Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM)
Alamat

Kampus I (KampusPusat)
Jl. Tuparev No. 70 Cirebon Telp. (0231) 209608, 209617    Fax (0231) 209608, (0231) 209617
Kampus II
Jl. WatubelahNo 40 – Sumber Telp. (0231) 209608, 209617    Fax (0231) 209608, (0231) 209617
Kampus III
Jl. Watubelah – Sumber Telp. (0231) 209608, 209617    Fax (0231) 209608, (0231) 209617

SEJARAH
UMC didirikan sebagai perwujudan idealisme dan komitmen warga Muhammadiyah Cirebon untuk terus beramal shaleh, khususnya dalam bidang peningkatan mutu kehidupan masyarakat. Gagasan pendirian PTM (Perguruan Tinggi Muhammadiyah) di Cirebon telah ada sejak 1962 dengan dibukanya FKIP Hukum dan FKIP Ekonomi. Namun, karena keterbatasan sumber daya manusia yang ada pada saat itu penyelenggaraan pendidikan tersebut tidak dapat dilanjutkan.

Setelah sekian lama mengendap, gagasan untuk mendirikan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) tumbuh kembali dalam Musyawarah Daerah Muhammadiyah Kota/Kabupaten Cirebon tanggal 6 Juli 1996. Menindaklanjuti amanat Musyda tersebut, pada 1998 berdiri AKPER Muhammadiyah. Pada 1999 menyusul Akademi Farmasi Muhammadiyah. Sempat pula berdiri Sekolah Teknologi Tekstil (STT) Muhammadiyah, namun keberadaannya tidak berlangsung lama.

Dalam Rapat Pimpinan PDM Kota/Kabupaten Cirebon tanggal 8 Desember 1999, disepakati untuk mendirikan Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC). Keputusan Rapim ini kemudian ditindaklanjuti dengan membentuk Badan Pendiri UMC, yang segera melakukan konsolidasi, studi banding dan segala persiapan yang diperlukan. Proses pendirian melalui Kopertis Wilayah IV dan Dirjen Dikti melalui tahap-tahap yang tidak mudah.

Kerja keras BP UMC akhirnya mendapat dukungan berbagai pihak. Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Dikti kemudian merestui pendirian UMC. Maka pada 12 Agustus 2000 di proklamasikan berdirinya UMC dengan 8 Program Studi Jenjang D-III dan S1. Pendirian UMC ini kemudian diakui dan disahkan pemerintah melalui SK Mendiknas RI No 203/D/0/2000 tanggal 28 September 2000.

Visi

Menjadi Universitas Unggulan Yang Islami, Profesional dan Mandiri

Misi

Menetapkan Kurikulum Keilmuan Islami
Menciptakan Budaya Mutu Yang Sesuai Dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang mendorong pertumbuhan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Memfasilitasi kegiatan wirausaha yang dapat memenuhi kebutuhan dunia usaha dan industri. (sumber : www.umc.ac.id)

Tetapi menurut saya,  kampus yang dibawah naungan Organisasi Islam terbesar, masih kurang nilai-nilai Agamanya, sangat disayangkan memang. Misalnya, jam perkuliahan yang selalu bentrok dengan jadwal Sholat, pertanyaan, apakah mungkin Dosen-dosen disana tidak mengetahui jadwal Sholat sehingga jadwalnya tidak di sesuaikan dengan jadwal Sholat? Ini masih menjadi pertanyaan besar dan saya selalu aneh memikirkan nya.

0 Response to "KAMPUS"

Posting Komentar